Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Anak perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar;
  2. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam menyelenggarakan perlindungan anak, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan perlindungan anak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu
Nomor
5
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2016
Berlaku Tanggal
02 Februari 2016
Sumber
Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2024

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024

Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 32 Tahun 2024

Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah

3 minggu ago