PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali. Oleh karena itu perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
26 Mei 2017
Berlaku Tanggal
26 Mei 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 06
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.