PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Bengkulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bengkulu dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dipandang perlu mendirikan badan usaha di bidang perbankan. Untuk mendirikan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkanPeraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu
Nomor
9
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Bengkulu
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
26 Mei 2017
Berlaku Tanggal
26 Mei 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 09
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.