Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 01 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa anak merupakan amanah Allah SWT yang dalam dirinnya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas-luasanya untuk kelangsungan hidup, tubuh dan berkembang secara wajar;
- bahwa masih banyak anak yang memerlukan perlindungan dari berbagai bentuk tidak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran di daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 01 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi NTB. Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pednidikan Nasional
- Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- Undang-Undang 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah
- Undang-Undang Nomor 11 Tshun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social and Cultural Right
- Undang-Undang 31 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- Undang-Undang 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali trakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
- Permen PP dan PA Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembanguna
- Permen PP dan PA nomor 4 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kebijakan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembintukan Produk Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Perlindungan Anak:
Pencegahan Pelanggaran hak-hak Anak, Perlakukan salah dan Kekerasan Kepada Anak;
Penanganan Anak yang Menjadi Korban Perlakuan Salah dan Kekerasan;
Pemulian dan Reintegrasi sosial bagi anak korban perlakukan salah dan kekerasan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bima
Tentang
Perda Tentang Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
29 Maret 2016
Berlaku Tanggal
29 Maret 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 01 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (5.79 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.