Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bima Tahun 2018-2023
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 04 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sima Tahun 2018-2023;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 04 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2017 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 04 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.