Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 05 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat, khususnya di Kota Bima perlu ditumbuhkembangkan budaya gemar membaca;
- bahwa pembudayaan gemar membaca, perlu didukung dengan keberadaan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan, mengatur, mengawasi, mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan serta mengalihmediakan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah masing-masing untuk dilestarikan dan didayagunakan;
- bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan guna meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan, maka perlu mengatur penyelenggaraan perpustakaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 05 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bima
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
24 Juli 2019
Berlaku Tanggal
24 Juli 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 05 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (6.92 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.