Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kota Bima meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, dipandang perlu mendirikan badan usaha milik daerah aneka usaha bahwa dengan perumda Bima aneka dibutuhkan modal awal agar Perunda dimaksud dapat memberikan pelayan kepada masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
9

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
12 Desember 2019

Berlaku Tanggal
12 Desember 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM KOTA BIMA

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 09 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar