PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 10 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 59 undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, perlu diatur mengenai kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan peraturan daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bima
Nomor
10
Tahun
2003
Tentang
Perda Tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2003
Diundangkan Tanggal
24 Desember 2003
Berlaku Tanggal
Sumber
LD Kota Bima
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 10 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.