Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2004

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Kontribusi Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka intensifikasi Pendapatan asli Daerah khususnya Pendapatan Daerah yang bersumber dari lain – lain pendapatan yang sah, perlu dilakukan upaya penggalian sumber – sumber pendapatan dengan memanfaatkan potensi yang ada melalui bentuk kontribusi;
  2. Salah satu kontribusi yang dapat menunjang Pendapatan Daerah adalah Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi;
  3. Untuk maksud tersebut pada huruf a dan b diatas, dipandang perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kontribusi Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
14

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Kontribusi Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2004

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2004

Berlaku Tanggal

Sumber
LD Kota Bima

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar