PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 03
tahun 2015 Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Pelayanankesehatan Dasar Peserta Badan Penyelenggarajaminan Sosial Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan agar tata tertib administrasi yang akuntabel, efektif dan efesien dalam pengelolaan keuangan, perlu dilakukan pengaturan tata cara pengelolaan, pembiayaan dan pemanfaatan dana program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Bima
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bima
Nomor
16
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 03
tahun 2015 Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Pelayanankesehatan Dasar Peserta Badan Penyelenggarajaminan Sosial Kesehatan
tahun 2015 Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Pelayanankesehatan Dasar Peserta Badan Penyelenggarajaminan Sosial Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
20 Mei 2022
Berlaku Tanggal
20 Mei 2022
Sumber
Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.