PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan Gedung, perlu menetapkan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bima
Nomor
3
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2022
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2022
Sumber
Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.