Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 ini adalah:
Ketentuan Umum;
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Asas Umum dan Struktur APBD;
Penyusunan Rancangan APBD;
Penetapan APBD;
Pelaksanaan APBD;
Laporan Realisasi Pertama APBD dan Perubahan APBD;
Penatausahaan Keuangan Daerah;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
Pengendalian Defidit dan Penggunaan Surplus APBD;
Kekayaan dan Kewajiban;
Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Penyelesaian Kerugian Daerah;
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…