PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Bitung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mempercepat peningkatan dan perluasan kegiatan ekonomi dan pembangunan kota Bitung diperlukan langkah-langkah untuk lebih mengembangkan iklim usaha yang semakin mantap dan lebih menjamin kelangsungan penanam modal;
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan melalui pelayanan Perizinan yang baik melalui Pelayanan Terpadu sastu Pintu (PTSP) dan guna menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka Perda Kota Bitung Nomor 7 Tahun 2009 perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyebutkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Perizinan kepada masyarakat, Daerah membentuk Unit PTSP Daerah Kabupaten/Kota yang melekat pada Dinas Daerah Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang penanaman modal, sehingga perlu dilakukan perubahan Nomenklatur dari Badan Penanaman Modal dan PTSP (BPMPTSP) menjadi Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bitung
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Bitung
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2018
Berlaku Tanggal
06 Februari 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.