PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung Berupa Barang Milik Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Bangun Bitung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung berupa BMD pada PUD Bangun Bitung.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bitung
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung Berupa Barang Milik Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Bangun Bitung
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2018
Berlaku Tanggal
12 Februari 2018
Sumber
LD.KOTA.BITUNG2018/3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.