Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:
Perubahan Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Pemakaman
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Pemakaman (Lembaran Daerah Kota Bitung Tahun 2014 Nomor 6) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6, angka 12 dan angka 17 ;
ditambahkan angka baru, yakni angka 21 dan angka 22 2. Ketentuan Pasal 4 3. Ketentuan Pasal 5 4. Ketentuan Pasal 6 5. Ketentuan Pasal 8 ayat (2)
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…