Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Blitar sebagai pusat perdagangan, pariwisata dan jasa unggulan maka perlu upaya meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif;
  2. bahwa guna menjaga eksistensi pasar rakyat di Kota Blitar agar tidak tergeser denganpesatnya pertumbuhan serta perkembangan pusat perbelanjaan dan toko swalayan maka diperlukan pengaturan sebagai pedoman pengendalian dalam penyelenggaraan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud .padahuruf a dan huruf b, pe;
  4. rlu menetapkan _ peraturan daerah tentang pedoman penyelenggaraan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Blitar

Nomor
1

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2018

Berlaku Tanggal
15 Februari 2018

Sumber
LD NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar