Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. BAHWA DALAM RANGKA MELINDUNGI INDIVIDU, MASYARAKAT, DAN LINGKUNGAN TERHADAP PAPARAN ASAP ROKOK SEKALIGUS UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS KESEHATAN MASYARAKAT DAN MEMBIASAKAN HIDUP SEHAT, MAKA PEMERINTAH KOTA BLITAR PERLU MEMBENTUK KAWASAN TANPA ROKOK;
  2. BAHWA PEMERINTAH DAERAH BERKEWAJIBAN MENETAPKAN KAWASAN TANPA ROKOK SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 115 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN, DAN PASAL 52 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 109 TAHUN 2012 TENTANG PENGAMANAN BAHAN YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF BERUPA PRODUK TEMBAKAU BAGI KESEHATAN;
  3. BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM HURUF A DAN HURUF B, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN DAERAH TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Blitar

Nomor
1

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2019

Berlaku Tanggal
31 Mei 2019

Sumber
LD NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar