Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD) Tahun Anggaran 2015 kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 sebagaimana dimaksud telah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.980-Keu/2016 tentang Evaluasi Rancangan Perda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Perwal Bogor tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2015 dan telah dilakukan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bogor Nomor 903-10 Tahun 2016 tentang Persetujuan Penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Perwal Bogor tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2015 berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang No 16 Tahun 1950
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- PERPRES No 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 65 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 55 Ttahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 3 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 15 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 13 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 3 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 3 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 6 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 16 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 18 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 8 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 9 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 8 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 10 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 11 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Kota Bogor.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bogor
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2016
Sumber
LD Thn 2016/No 2 Seri A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (127.98 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.