Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor dengan sistematika berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Asas Pembentukan Perangkat Daerah 3. Jenis, Pembentukan, dan Susunan Perangkat Daerah 4. Pembentukan UPT 5. Staf Ahli 6. Kelompok Jabatan Fungsional 7. Jabatan Perangkat Daerah 8. Kepegawaian 9. Ketentuan Peralihan 10. Ketentuan Penutup
Diubah dengan :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…