PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 06 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 06 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tidak mengatur mengenai urusan dan kelembagaan Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;
- bahwa Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang tidak diwadahi dalam suatu kelembagaan, sehingga tugas dan fungsi dialihkan pada Perangkat Daerah sesuai dengan urusan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bontang
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
03 Oktober 2018
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PERDA NO.1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 06 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.