Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2014 ini adalah:
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup;
Keselamatan Kapal;
Pengawakan Kapal;
Pencegahan Pencemaran Lingkungan dari Kapal;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame