PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antara Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan, Maka Perlu Dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bontang
Nomor
10
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
08 Desember 2015
Berlaku Tanggal
08 Desember 2015
Sumber
LD.2015/No.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.