PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan dan Pembinaan Lembaga Adat dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Lembaga adat sebagai salah satu wadah bagi masyarakat dan memiliki potensi besar untuk melestarikan kebudayaan yang hidup dalam masyarakat sehingga perlu untuk diberdayakan. Sesuai Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada huruf M, pemerintah daerah berwenang melakukan Pemberdayaan Lembaga Adat tingkat daerah serta pada huruf V Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Sub Urusan Kebudayaan, melakukan pengelolaan kebudayaan, pelestarian tradisi dan pembinaan lembaga adat yang penganutnya dalam daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.