Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pembangunan Kota Bontang berdasarkan perkembangan wilayah strategis, dinamika internal, pelaksanaan penataan ruang dan perubahan sistematika materi muatan rencana, perlu menyusun kembali rencana tata ruang wilayah Kota Bontang.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2019 ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000;
UU Nomor 26 Tahun 2007;
UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 26 Tahun 2008;
PP Nomor 15 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2016;
Permen ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 115 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 116 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 4 Tahun 2019;
Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2019, terdiri dari :
Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kota, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota, Rencana Pola Ruang Wilayah Kota, Penetapan Kawasan Strategis Kota, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota, Kelembagaan, Peran Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Mencabut :
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…