Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- sehubungan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi anggaran pendapatan dan belanja daerah yang ditetapkan sebelumnya, adanya keadaan yang menyebabkan perlu dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, adanya sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, serta kondisi perekonomian yang masih tidak stabil akibat pandemi Corona Virus Disease 2019, baik secara nasional maupun perekonomian dunia sehingga perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.78 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Bontang No.7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.4 Tahun 2013
- dan KepGub No.188.34/5568/2349-III/BPKAD.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bontang
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
12 Oktober 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (418.68 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.