PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah Dibidang Pendidikan Sebagaimana Dimaksud Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Perlu Mengatur Penyelenggaraan Pendidikan Di Kota Bontanbahwa Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan Dilaksanakan Menurut Norma-Norma Kependidikan, Mengacu Pada Sistem Pendidikan Nasional Dan Berpedoman Pada Program Pembangunan Nasional (PROPENAS);
- bahwa Penyelenggaraan Pendidikan Merupakan Tanggung Jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, Orang Tua, Pengusaha, Dan Masyarakat Serta Harus Mampu Menjamin Pemerataan Kesempatan Memperoleh Pendidikan Untuk Mengembangkan Potensi Diri Melalui Proses Pembelajaran Yang Partisipatif, Berkeadilan, Tidak Diskriminatif Dengan Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia, Nilai Keagamaan, Nilai Cultural Dan Kemajemukan Bangsa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Ini: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999, sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
- Permendiknas Nomor 22 tahun 2006
- Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006
- Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007
- Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009
- Kepmendiknas Nomor 044 Tahun 2002
Ketentuan Umum, Fungsi Dan Tujuan, Prinsip Penyelengaraan Pendidikan, Hak Dan Kewajiban, Jalur, Jenjang Dan Jenis Pendidikan, Pendirian Dan Penutupan, Pengelolaan Pendidikan, Penerimaan Siswa Baru, Kurikulum, Bahasa Pengantar, Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Kepala Sekolah / Madrasah, Sarana Dan Prasarana, Hari Belajar Dan Libur Sekolah, Evaluasi, Akreditasi Dan Sertifikasi, Pendanaan, Penjaminan Mutu, Peran Serta Masyarakat, Dewan Pendidikan Dan Komite Sekolah/Madrasah, Kerjasama, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bontang
Tentang
Perda Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2010
Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2010
Berlaku Tanggal
04 Agustus 2010
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.