Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Berdasarkan Pasal 107 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, Penetapan Besaran Denda Administratif Memperhatikan Ketentuan Undang-Undang Dan Kondisi Masyarakat Di Daerah Masingmasinbahwa Denda Administratif Yang Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Tidak Dapat Dilaksanakan Sehingga Perlu Dilakukan Penyesuaian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
18 Juni 2012

Berlaku Tanggal
18 Juni 2012

Sumber
LD.2012/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar