Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang
rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang
tahun 2011-2016

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Seiring dengan terjadinya dinamika sosial masyarakat Kota Bontang yang pesat, perlu menyesuaikan perencanaan pembangunan daerah dengan perkembangan keadaan masyarakat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2011-2016.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  5. dan Perda Kota Bontang No.8 Tahun 2011

Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Perda Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2011-2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
3 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang
rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang
tahun 2011-2016

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/No.3

STATUS PERATURAN

Mengubah :

    Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

    Download PDF (5.13 MB)

    Lampiran I – Perda Nomor 3 Tahun 2014

    Lampiran II – Perda Nomor 3 Tahun 2014

    Preview Dokumen

    Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

    Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

    Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

    Tinggalkan komentar