Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan perkembangan Kota Bontang yang semakin meningkat berdampak pada kehidupan dalam masyarakat sehingga pemerintah daerah bersama masyarakat perlu mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, dan indah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat dengan mengatur mengenai:
kewenangan, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Linmas, kerjasama, pembinaan, pelaporan, partisipasi masyarakat, dan pendanaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
24 September 2020

Diundangkan Tanggal
24 September 2020

Berlaku Tanggal
24 September 2020

Sumber
LD.2020/NO.3, TLD.2020/NO.49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.16 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar