PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Memiliki Peranan Penting Dalam Menopang Ketahanan Ekonomi Masyarakat, Khususnya Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Yang Adil Dan Merata Melalui Pembangunan Sistem Perekonomian Rayat Sebagaimana Diamanatkan Dalam Undang_Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa Dalam Rangka Menopang Ketahanan Ekonomi Masyarakat Diperlukan Dukungan Pemerintah Daerah Untuk Memberikan Proteksi Terhadap Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Agar Terhindar Dari Persaingan Usaha Yang. Ketat Dari Pelaku Usaha Bermodal Besar.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bontang
Nomor
5
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2015
Sumber
LD.2015/NO.5, TLD.2015/NO.37
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.