PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kesehatan Merupakan Hak Asasi Manusia Yang Harus Senantiasa Diwujudkan Dan Dilindungbahwa Pembangunan Kesehatan Bertujuan Untuk Mencapai Derajat Kesehatan Yang Setinggi-Tingginya Bagi Pengembangan Dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Dan Sebagai Modal Bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Yang Pada Hakikatnya Adalah Pembangunan Masyarakat Seutuhnya, Sehingga Perlu Dikembangkan Sistem Kesehatan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Ini: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Prinsip Penyelenggaraan, Ruang Lingkup Skd, Subsistem Upaya Kesehatan, Subsistem Pembiayaan Kesehatan, Subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan, Subsistem Penunjang Kesehatan, Subsistem Pemberdayaan Masyarakat, Subsistem Manajemen Kesehatan, Subsistem Informasi Kesehatan, Pelaksanaan Skd, Fasilitas Kesehatan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.