Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan, pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2021 ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000, dan
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2021, terdiri dari :
Ketentuan Umum, Kelembagaan, PPRG, Pelaksanaan, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Kerja Sama, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…