PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Perempuan Dan Anak Secara Biologis Dan Filosofis Merupakan Kelompok Yang Rentan Terhadap Tindak Kekerasan, Baik Kekerasan Yang Terjadi Dalam Rumah Tangga Maupun Yang Dilakukan Di Luar Rumah Tangga. Dan Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan Merupakan Salah Satu Aspek Dari Tugas Dan Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Memberikan Perlindungan Dan Pelayanan Kepada Masyarakat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bontang
Nomor
9
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
28 Juni 2012
Berlaku Tanggal
28 Juni 2012
Sumber
LD.2012/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.