Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Bukit Tinggi Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kota Bukit Tinggi Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bukit Tinggi Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lama 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bukit Tinggi Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017,
  14. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2008,
  15. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 10 Tahun 2018,
  16. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2019,

(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat:
:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. Neraca;
d. Laporan operasional;
e. Laporan arus kas;
f. Laporan perubahan ekuitas, dan
g. Catatan atas laporan keuangan. (2) Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Nomor
3 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
Ditetapkan Tanggal
11 September 2020
Diundangkan Tanggal
11 September 2020
Berlaku Tanggal
11 September 2020
Sumber
LD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (7.79 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago