Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan turunannya. Peraturan ini mengatur mengenai:
penyempurnaan dan peralihan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi yang meliputi kegiatan, jangka waktu, modal, tarif, organ dan pegawai, rencana bisnis, kerja anggaran laporan dan evaluasi, penggunaan laba, pembubaran, pembinaan dan pengawasan. Seluruh ketentuan mengenai:
nama, tata naskah dan hal-hal yang berkaitan dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum Jam Gadang diubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang.
Mencabut :
Download Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…