PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah disusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional. Perencanaan pembangunan daerah disusun oleh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
RPJMD Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari Visi, Misi, dan program Kepala Daerah yang memuat:
Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan Pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.