Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan Pajak Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan jenis Pajak Kabupaten/Kota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cilegon

Nomor
1

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Restoran

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar