Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu didukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan jelas serta dapat dipertanggungjawabkan;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan mengenai pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cilegon

Nomor
5

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar