PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Tentang Pajak Atas Jasa Kepelabuhan dan Beberapa Peraturan Daerah Tentang Retribusi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan Pajak Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak atas Jasa Kepelabuhanan dan Retribusi Jasa Kepelabuhanan bukan merupakan jenis Pajak dan Retribusi yang dipungut oleh Kabupaten/Kota;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.