Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Tentang Pajak Atas Jasa Kepelabuhan dan Beberapa Peraturan Daerah Tentang Retribusi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan Pajak Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak atas Jasa Kepelabuhanan dan Retribusi Jasa Kepelabuhanan bukan merupakan jenis Pajak dan Retribusi yang dipungut oleh Kabupaten/Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cilegon

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Tentang Pajak Atas Jasa Kepelabuhan dan Beberapa Peraturan Daerah Tentang Retribusi

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar