Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Izin Penyimpanan dan Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Cimahi
Nomor
2 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Izin Penyimpanan dan Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2010
Diundangkan Tanggal
19 Mei 2010
Berlaku Tanggal
19 Mei 2010
Sumber
LD 2010/106 SERI E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.