Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Cimahi
Nomor
2 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2017
Berlaku Tanggal
25 Januari 2017
Sumber
LD 2017/212
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.