Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Zakat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Cimahi
Nomor
3 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Zakat
Ditetapkan Tanggal
23 April 2019
Diundangkan Tanggal
23 April 2019
Berlaku Tanggal
23 April 2019
Sumber
LD 2019/251
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.