Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Cimahi
Nomor
5 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
21 Agustus 2014
Sumber
LD 2014/5
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA CIMAHI NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.