Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelayanan Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Cimahi
Nomor
7 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelayanan Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2010
Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2010
Berlaku Tanggal
24 Agustus 2010
Sumber
LD 2010/111 SERI E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.