PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Cirebon
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pedagang kaki lima sebagai pelaku usaha di sektor informal, keberadaannya memberikan kontribusi secara ekonomi, sosiologis dan nilai-nilai luhur berupa kerja keras, kemandirian, keharmonisan dan kreatifitas kepada masyarakat Kota Cirebon perlu dilakukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk PERDA Kota Cirebon tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Cirebon.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Cirebon
Nomor
2
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Cirebon
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
26 Februari 2016
Berlaku Tanggal
26 Februari 2016
Sumber
LD.2016/NO.2E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.