Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon pada Perusahaan Daerah Farmasi Ciremai Kota Cirebon
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Cirebon
Nomor
7 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon pada Perusahaan Daerah Farmasi Ciremai Kota Cirebon
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2011
Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2011
Berlaku Tanggal
05 Oktober 2011
Sumber
LD 2011/7 Seri A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.