PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayahi penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan bahwa Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat serta perkembangan hukum saat ini sehingga perlu disesuaikan, maka berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.