PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 03 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dibentuk sebagai pelaksanaan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 121 ayat (2) Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4828 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, menyatakan bahwa Peraturan Daerah Kota Depok dimaksud bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Depok
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2017
Berlaku Tanggal
16 Januari 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 03 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.