Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Depok
Nomor
1 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
07 Mei 2014
Berlaku Tanggal
07 Mei 2014
Sumber
LD 2014/1
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.