PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 20 11 Tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 20 11 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business) di Kota Depok sehingga perlu dicabut;
- bahwa Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17Tahun 20 11 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Depok
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 20 11 Tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
31 Desember 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.